TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan berlatar belakang poliandri dilaporkan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Insiden ini diketahui melibatkan antar keluarga Herman (60) dan keluarga Faisal Dg Remo (22).
Akibat insiden ini, tiga anggota keluarga termasuk Faisal tewas di tangan keluarga Herman.
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penyerangkan yang dipicu poliandri di Gowa.
Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum Tribunnews dari TribunMakassar, Senin (9/10/2023):
Baca juga: Poliandri Berujung Maut, Wanita 22 Tahun Menikah Lagi di Malaysia, Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua
Kronologi kasus
Kasus bermula saat perempuan berinisial ND (53) menikah dengan Herman.
Dari pernikahan tersebut keduanya sudah dikaruniai buah hati.
Sekitar 2020 lalu, ND melakukan poliandri menikah lagi dengan Faisal.
Pernikahan ND dan Faisal diketahui oleh Herman sendiri. Bahkan, saat itu ia memberikan restu.
Tiga tahun berselang, bibit-bibit rasa cemburu Herman kepada Faisal mulai tumbuh.
Herman kemudian menceritakan rasa sakit hatinya kepada kedua anaknya Muh Alfatanah alias Angga (23) dan Herawan Mappatundu alias Wawan (28) pada 30 September 2020 lalu.
Singkat cerita, ketiganya merencanakan aksi penyerangan kepada Faisal.
Angga berinisiatif mengajak temannya lain Irwandi alias Cambang (18) dan Sulfian alias Pian Tejo (19) untuk membantu.
Kelima orang lalu mendatangi kediaman keluarga Faisal pada Minggu (1/10/2023) sekira pukul 01.18 dini hari.