TRIBUNNEWS.COM - Polsek Girimulyo mengamankan seorang remaja yang membawa kabur gadis di bawah umur yang dikenalnya lewat media sosial TikTok.
Remaja berinisial TBS (22) dilaporkan oleh orang tua gadis pada 18 September 2023.
Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas menangkap TBS yang diduga telah melakukan tindak asusila ke gadis berinisial AS (14).
Mereka sempat menginap di sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat dihadirkan di Mapolsek Girimulyo, TBS mengaku melakukan hubungan asusila atas dasar saling suka.
Baca juga: Ulah Nekad Kades Sebarkan Video Asusila Mantan Istri Siri di Medsos Berujung Vonis 22 Bulan Dibui
"Baru menjalin hubungan (pacaran) sekitar seminggu, awalnya berkenalan lewat aplikasi Tik Tok," akunya pada Minggu (08/10/2023).
Pada 15 September lalu, TBS mengajak AS untuk pergi ke sebuah penginapan di Kaliurang. AS pun kemudian menuruti kemauan TBS tersebut.
Mereka pun lalu bertemu di pinggir jalan, yang menurut TBS tak jauh dari rumah AS.
Setibanya di penginapan, keduanya lalu melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
"Tarif penginapannya saya yang bayar, sekitar Rp 40 ribu semalam," ungkapnya.
Selama berada di penginapan, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Menurut TBS, aksi tersebut dilakukan atas dasar sama-sama mau.
Baca juga: Kades di Magelang Sebarkan Video Asusila Istri Siri di Medsos, Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Usai berhubungan, ia bermaksud mengajak AS pulang ke rumah.
Namun AS justru menolak dengan alasan hendak pulang ke kosnya, sedangkan uang untuk membayar penginapan sudah habis.