TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Kapolsek Bungaraya AKP Selamet terciduk membawa tahanan dugaan korupsi pupuk bersubsidi, Suparmin meninggalkan Polsek, Sabtu (14/10/2023).
AKP Selamet beralasan membawa Suparmin keluar karena tahanan tersebut tidak mau makan karena stres berat.
Suparmina adalah tersangka titipan Kejari Siak, Riau. Selamet sebelumnya sempat mencatut nama Kapolres Siak.
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
“Saya tidak pernah melibatkan Pak Kapolres atas tindakan saya tersebut, itu murni inisiatif saya karena tahanan sakit di dalam, murni spontanitas rasa kemanusiaan,” kata AKP Selamet kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (16/10/2023).
Ia menguraikan kronologinya. Pada Sabtu (14/10/2023) ia melihat kondisi tahanan yang lemas dan stres. Tahanan ini titipan Kejari Siak atas nama Suparmin.
“Saya khawatir terjadi apa-apa pada tahanan itu, saya perhatikan juga tidak mau makan, maka saya ajak berobat ke tempat teman saya yang bisa mengobati orang sakit,” kata dia.
Dalam perjalanan kembali menuju Bungaraya, tahanan tersebut minta tolong singgah sebentar di kebunnya.
Kapolsek memberikan kesempatan untuk singgah sebentar di perkebunan di kampung Rawang Air Putih, kecamatan Siak.
“Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa oleh Propam. Karena ini menjadi masalah tentu saya melapor ke Kapolres, bahwa saya melakukan kesalahan,” katanya.
Ia melanjutkan, ada asumsi yang mengatakan ia telah meminta izin ke Kapolres sebelum mengantar tahanan berobat. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan
“Tidak benar itu, saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggungjawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres dalam hal ini,” katanya.
AKP Slamet sempat mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.
Kapolres Siak membantah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi membantah keterangan Kapolsek Bungaraya tersebut.
Asep mengatakan tidak pernah mengizinkan mengeluarkan tahanan titipan Kejari Siak dari tahanan.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan