News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paman Cabuli Keponakan Usia 6 Tahun dan Sakit TBC, Korban Meninggal

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan gadis. Gadis di Semarang tewas usai dicabuli pamannya. Korban memiliki penyakit TBC.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis cilik asal Semarang, Jawa Tengah berinisial KSA (6) meninggal dunia di rumah sakit Panti Wilasa Citarum, Semarang, Selasa (17/10/2023) sore.

KSA meninggal karena penyakit TBC yang dideritanya sudah menjalar ke otak.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di kemaluan dan anus korban.

Terungkap, KSA sempat menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya sebelum korban meninggal.

Paman KSA, Ari Yulianto (22) kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Baca juga: ASN di Majene Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka dan korban tinggal satu rumah.

Tersangka melakukan pencabulan sebanyak 7 kali dari akhir Agustus 2023 hingga tanggal 14 Oktober 2023.

Menurut AKBP Donny Lumbantoruan, tidak ada kaitan antara kematian korban dengan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka.

"Penyebab kematian korban ada penyakit TBC kronis yang diderita korban, belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dengan tindakan cabul tersebut sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis)," ungkapnya, Kamis (19/10/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menambahkan tersangka sempat melakukan pencabulan saat korban sedang sakit dan lemas.

Kemudian sakit korban semakin parah dan dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum Semarang.

Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah

Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal.

"Artinya bisa saja korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan," lanjutnya.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, tersangka Ari Yulianto mengaku mencabuli korban di dalam rumah tepatnya di kamar nenek saat siang hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini