Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan korban mengalami trauma akibat perbuatan ayah tirinya.
"Kita beri pendampingan kepada korban. Baik dari pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum," bebernya.
Kasus rudapaksa ini terbongkar usai korban melaporkan perbuatan pelaku ke neneknya.
Baca juga: Oknum Kades di Mamuju Pelaku Pencabulan Remaja Sempat Beri Korban Uang Makan Rp 2,4 Juta
Awalnya, pelaku menuduh korban sudah berbuat asusila dengan teman sekolahnya.
Namun tuduhan tersebut dibantah korban dan perbuatan bejat pelaku terbongkar.
"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan."
"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," pungkasnya.
(Tribunnnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)