Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wanita muda berinisial AHS (sebelumnya disebut AM) mengaku dianiaya oleh pacar dan 2 orang lainnya yang diketahui merupakan saudara pacar.
Penganiayaan bermula saat korban janjian bertemu di kawasan Suramadu sisi Surabaya untuk membicarakan kehamilannya dari hasil hubungan bersama pelaku.
Pelaku menyarankan untuk menggugurkan kandungan namun kemudian korban dianiaya.
Korban mengaku, setelah berita tentangnya viral, ia sempat ditelepon ibu kekasihnya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Kami tengah memburu para pelaku dan sudah membentuk tim gabungan. Tim itu kami sebar untuk memburu pelaku," ujar Iptu Muhammad Prasetyo, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Kronologi Pengemudi Cakar, Caci Maki Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu
Belum ditangkapnya pelaku membuat korban ketar-ketir sehingga meminta pertolongan Polsek Semampir untuk menjaga keselamatannya.
Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan pihaknya tengah mensiagakan anggota untuk memantau rumah korban.
Hal ini melibatkan pihak pengurus kampung setempat.
"Ya benar dipantau atau patroli, dan kerja sama dengan pengurus RT," ujarnya.
Sebelumnya, AHS atau AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang hingga muntah di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) malam dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya.
Setelah kondisinya membaik, Senin (23/10/2023), AM lantas mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ia pelan-pelan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya.