News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum TNI di Bengkulu Diduga Aniaya Mantan Istri, Pelaku Emosi saat Korban Minta Harta Gono-Gini

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Wanita di Bengkulu mengaku dianiaya mantan suaminya yang merupakan anggota TNI.

Setelah itu korban kemudian masuk lagi ke dalam mobil, dan membuat surat perjanjian terkait hal tersebut.

Usai membuat surat, korban kembali mendatangi mantan suaminya dan duduk di sampingnya, dengan tujuan untuk meminta tandatangan mantan suaminya.

Namun ternyata surat tersebut ditepis oleh mantan suami korban, dan surat tersebut langsung diambil dan dirobeknya.

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Pelaku Diserang Lebih Dulu oleh Korban

Setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan sang mantan suami, yang membuat sang mantan suami naik pitam dan memukul tangan sebelah kiri korban, lalu meninggalkan korban masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.

"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama. Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama," ujar Tri.

Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.

Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan korban untuk segera membuat laporan atas kejadian tersebut.

Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena sang mantan suami adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.

Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.

Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Penganiayaan Pemotor Pria di Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan

Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.

Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.

"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.

Diberitakan sebelumya, terkait adanya postingan tersebut,TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Pengakuan Tri Mantan Istri Oknum Anggota TNI di Bengkulu Ngaku Dianiaya Saat Urus Harta Gono-Gini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini