Mengutip TribunJateng.com, korban yang bernama Fathkur saat itu sedang mengawasi PTN.
Lalu, tiba-tiba ada siswa kelas XII berinisial R (17) dan mendatangi korban lalu membacoknya.
Baca juga: Kasus Pembacokan Guru di Demak Sudah Direncanakan, Pelaku Kesal Tak Boleh Ikut Ujian Sekolah
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, telah mengonfirmasi kejadian ini.
"Kejadian pembacokan ini memang benar adanya," ujar Winardi.
Pelaku pun lantas kabur usai melakukan aksinya.
Sehari kemudian pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Setelah dimintai keterangan, motif dari pembacokan tersebut karena pelaku sakit hati karena dilarang ikut PTS.
Pelaku dilarang ikut PTS lantaran belum mengumpulkan tugas sebagai syarat mengikuti ujian.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKalteng.com, Pangkan B)(TribunJateng.com)