News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur. Polres Madiun dalami kasus pencabulan gadis yang diduga dilakukan ayah, paman dan kakek korban.

"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung. Pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini turut menyoroti kasus pencabulan terhadap AP yang dilakukan anggota keluarga.

Untuk menangani kasus pencabulan yang dialami AP (17), pihak Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Risma meminta para pelaku dihukum maksimal karena masih satu keluarga dengan korban.

Baca juga: ASN di Majene Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi

"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," tandasnya, Jumat (27/10/2023).

Risma menerangkan kondisi fisik korban masih sehat, namun pihaknya akan mendalami kondisi psikis AP.

"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," bebernya.

Selama masa perawatan, korban akan didampingi ibunya yang berinisial W (44).

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini