Pemuda yang diringkus tersebut diketahui bernama Ahmad Jayadi (20).
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso pun mengonfirmasi soal adanya dugaan sabotase rel kereta api bersebut.
"Tepat kejadiannya Jum'at (27/10/2023) jam 19.15. Diketahui masinis kereta dari Serayu,"
"Kemudian dicek dan benar, orangnya (pelaku) masih ada di sana (TKP)," ujar Hadi dihubungi Tribunjabar.id.
Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hadi mengatakan, pelaku memberikan keterangan yang tidak begitu jelas.
"Dia kan ngomongnya tidak jelas. Ngomongnya ada si A dan si B. Tapi, setelah kami konfirmasi enggak ada yang disebutkan bahkan ada yang di luar Banjar seperti katanya ada yang di Bogor, ada yang di pesantren. Tapi, dia sendiri yang melakukan," katanya.
Ia melanjutkan, tak lama setelah pelaku diamankan, pihak keluarga pelaku datang ke kantor polisi.
Mereka menyebutkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
"Jadi, dia itu memang (kejiwaannya) lagi kurang bagus," ucap Hadi.
Pihak kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Kini, pelaku tak ditahan karena memiliki kondisi tertentu dan pihak keluarga beserta RT dan RW tempat pelaku tinggal bisa menjamin bahwa pelaku tak akan kabur.
"Kami tidak bisa melakukan penahanan. Kalaupun dalam kondisi sehat (kejiwaannya), ancaman pidananya cuman satu tahun,"
"Tentu, kami tidak boleh melakukan penahanan. Kami menggunakan prosedur saja. Buat apa nahan, nanti kami salah juga," katanya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Padna)