Laporan Wartawan Tribun Jateng Rezanda Akbar D
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS — Satpol PP Kabupaten Kudus Jawa Tegah mengamankan 11 pasangan bukan suami istri yang sedang bermesraan di hotel yang terletak di Kecamatan Jati, Kudus.
Bahkan, ditemukan pasangan yang bukan suami istri yang bermesraan di hotel sambil membawa anak balita.
"Penggerebekan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif, Rabu (1/11/2023).
Selain itu juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Diduga Tersesat saat akan Besuk Anak di RS, Perempuan Lansia di Jepara Ini Ditemukan Tak Bernyawa
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar.
Ke-11 pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di data dan dilakukan pembinaan.
"Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. dan Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah," tambahnya. (Rad)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 11 Pasangan Tak Resmi Digrebek di Hotel Kudus, Ada yang Bawa Balita