News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Selidiki Keterlibatan Perwira Polisi Dalam Kasus Subang, Banpol Ngaku Kuras Bak di TKP

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023) ini polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu.

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).

Pra Rekonstruksi Hari Ini

Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Polda Jabar)

Lalu, siapa perwira polisi yang digeledah rumahnya? Surawan hanya menyebut, perwira polisi ini bertugas di lingkungan Polres Subang.

Sementara dari catatan surya.co.id, selama ini ada dua polisi yang dikaitkan dengan kasus Subang.

Pertama, kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang.

Seperti diketahui, oknum banpol ini memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tanggal 19 Agustus 2021.

Saat itu, oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel.

Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP.

Ternyata dugaan itu benar.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.

Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini