Sedangkan Uci, Banpol yang menguras bak mandi mengaku diperintah Kanit Jatanras.
"Diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat diwawancara Indra Zainal.
Rumahnya Digeledah
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol), dan seorang perwira Polisi.
Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
Baca juga: Tak Hadir di Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Mimin, Arigi dan Abi Ada di Mana?
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Perwira Polisi yang Diperiksa Penyidik dalam Kasus Subang Ternyata Ikut Gotong Jasad Tuti