"Sekolah ini didirikan tahun 1951, ada alas hak kami tahun 1953, sekolah ini dipinjamkan untuk pendidikan anak-anak di Tanah Datar, sebetulnya sampai 2022 kami tak mempermasalahkan, tapi kami mendapati berkas bahwa Pemkab Tanah Datar berusaha mensertifikatkan lahan kami. Tuntutannya tarik berkas dia dari BPN," ujar Purnama, Selasa (7/11/2023).
Purnama menuturkan bahwa sebelumnya ia sudah bersurat ke Pemkab Tanah Datar untuk meminta klarifikasi atas permohonan penerbitan sertifikat di tanah itu.
Adapun menurutnya, bupati tidak mengindahkan sehingga mereka bertindak dengan menyegel sekolah.
"Lima kali kami surati 1 November sampai 5 November (2023), kami tunggu itikad baik dari bupati bermusyawarah dengan kami. Tapi hanya dianggap angin lalu oleh bupati," ujar Purnama.
Siswa Terpaksa Belajar Daring
SMPN 2 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar menerapkan belajar secara daring terhadap siswanya pasca gedung sekolah disegel.
Salah seorang staf Perpustakaan Daerah Tanah Datar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan memang benar proses pembelajaran di pindahkan ke gedung Perpustakaan.
"Benar Pak dipindahkan ke sini, tapi hanya satu hari saja pada hari Senin (6/11/2023). Tapi itu hanya setengah hari saja Pak," katanya, Rabu (8/11/2023).
Kepala Sekolah SMPN 2 Batusangkar, Defison mengatakan hal yang sama, proses belajar mengajar sempat dipindahkan.
"Benar, hari Senin (6/11/2023) kemarin pembelajaran sempat di pindahkan, tapi hanya sehari itu saja," katanya saat dikonfirmasi via telfon, Rabu (8/11/2023).
Defison mengungkapkan, pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin siswa datang ke sekolah, hanya saja dihalangi untuk masuk oleh pihak penggugat.
"Kemarin anak-anak banyak yang datang, cuma dihalangi oleh pihak penggugat, kemarin juga sempat terjadi bentrok karena anak-anak memaksa masuk, jadi anak-anak kita instruksikan untuk pulang," katanya.
Selanjutnya, kata Defison, mulai hari ini, Rabu (8/11/2023) pembelajaran dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Daerah.
"Hari ini kita berlakukan pembelajaran secara daring sesuai dengan arahan Pemda, sampai kapannya belum tau, kita masih menunggu instruksi dari atasan," ungkapnya.
Artikel ini diolah dari TribunPadang.com dengan judul Pemkab Tanah Datar Ambil Langkah Hukum Selesaikan Sengketa Lahan SMP di Batusangkar