Meski begitu, ia mengatakan tak ada tekanan dari pihak manapun atas pencabutan laporan tersebut.
"Untuk mencabut pelaporan, laporan soal ungkap kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi, nggak, nggak ada (tekanan), iya (inisiatif sendiri), (alasannya) itu udah terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya, iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," ucap B kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Korban Salah Tangkap Disundut Rokok Hingga Mulut Disumpal Sandal, Ini Tindakan Kapolres Sukabumi
5. Kronologi Salah Tangkap
Sebelumnya, B menceritakan apa yang dialaminya.
Bermula pada Rabu (8/11/2023) dini hari saat ia pulang dari Banten bersama anak dan istrinya.
Karena kelelahan, B saat itu yang mengendarai mobil beristirahat di parkiran minimarket.
Nahasnya, minimarket tersebut adalah minimarket yang dibobol maling.
Sekira satu jam beristirahat, ia bersama keluarganya pun pulang.
Besoknya, B kembali ke Kecamatan Simpenan untuk mengantarkan cabai.
Di tengah perjalanan, ia mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun lantas bergegas pulang, namun dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.
Ia pun lantas dibawa ke Polsek Ciemas oleh polisi.
"Ya itu pas waktu di jalan itu nggak ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.
B mengaku saat berada di kantor polisi, ia dipukuli agar mengakui bahwa ia lah yang membobol minimarket tersebut.