"Kami merasa prihatin dengan perilaku rekan-rekan kami. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang," tandas dia.
Akan disidang etik
Penggerebekan WA dan UI berbuntut panjang. Keduanya akan menjalani sidang etik.
Kasus keduanya akan ditangani Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela menjelaskan, pihaknya belum bisa menginformasikan sanksi seperti apa yang akan diterima WA dan UI.
Meskipun demikian, WA dan UI akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa."
"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," beber Dewi, dikutip dari TribunJabar.id.
Dewi melanjutkan, WA dan UI sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Meskipun demikian, Dewi tidak bisa menyampaikan hasilnya ke publik.
Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," ujar Dewi.
Baca juga: Suami di Jambi Gerebek Istrinya yang Selingkuh di Kos Pria Lain, Polisi: Tak Ada yang Ditahan
Tetap mengajar usai digerebek
Sehari setelah kena gerebek, WA dan UI dilaporkan masuk mengajar pada Kamis (9/11/2023)
Menurut Dewi, kedua oknum guru tersebut harus tetap mengajar.
Bahkan untuk memastikan kehadirannya, Dewi sudah mengecek ke tempat kerja yang bersangkutan.
"Keesokan harinya, mereka sudah ke sekolah lagi. Bahkan, kemarin juga kami mengecek, dan mereka ada di sekolah," katanya.