Upaya mediasi sudah diupayakan dengan menghadirkan M dan Wiwik.
"Kita berusaha memediasi agar keduanya damai," kata Muntasir, dikutip dari TribunJatim.com.
Namun, mediasi yang berjalan buntu karena satu pihak tidak ingin menyelesaikan masalah ini.
Rencananya korban akan melaporkan M ke polisi atas kasus penganiayaan.
"Kelihatannya akan berlanjut ke jalur hukum," kata Muntasir.
Kronologi kejadian
Insiden nahas itu bermula saat pelaku dan korban sama-sama berada di sekolah pada Rabu (15/11/2023).
Wiwik saat itu hendak melakukan tugasnya mengajar di kelas VIII mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sekira pukul 08.30 WIB.
Korban kemudian mendapati M serta dua temannya masing-masing berinisial F dan A tidak memakai sepatu dalam ruang kelas.
Wiwik lantas menegur ketiga dan mempertanyakan alasannya.
M yang tidak terima ditegur langsung emosi dengan melempar korban dengan kursi sekolah.
Kursi tersebut mengenai kaki Wiwik.
Korban selanjutnya meminta siswa lain untuk membawa M ke luar kelas.
Beberapa menit kemudian, M tiba-tiba kembali ke dalam kelas dengan sudah berbekal senjata tajam jenis bendo.
M mengayunkan bendo ke arah Wiwik dan mengenai jari-jari tangan kirinya.