TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus dokter Qory yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Dokter Qory sendiri sebelumnya sempat diberitakan kabur dari rumah dan dicari oleh suaminya, Willy Sulistio (39).
Kini, hasil visum dari dokter Qory sudah keluar.
Dari hasil visum, ditemukan bekas luka memar hampir di seluruh tubuh dokter Qory.
Di antaranya di bibir atas, lengan, paha, hingga pinggul korban.
AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor mengatakan, hasil visum tersebut sudah bisa memenuhi syarat untuk menetapkan Willy sebagai tersangka.
Baca juga: Kejutan Ulang Tahun dari Dokter Qory Malah Buat Suami Marah, Emosi Diganggu saat Nonton Film
"Barang bukti ada 2 buah pisau dapur, keterangan visum et repertum. Sudah memenuhi (untuk ditetapkan tersangka),"
"Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A," ujar Rio saat konferensi pers, Jumat (17/11/2023).
Luka tersebut, kata Rio, diduga disebabkan oleh tindakan Willy yang memukul wajah dan kepala korban dengan tangan kosong.
Mengutip Kompas.com, pelaku juga sering menendang kaki, paha, hingga menginjak leher korban.
Bahkan, pelaku kerap menakut-nakuti korban menggunakan pisau.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pun kini mengganden psikolog untuk membantu mengatasi trauma yang dialami korban.
"Korban mengalami KDRT sudah sering dan berulang," ujarnya.
Baca juga: Populer Regional: Motif Suami Bunuh Eks Direktur RSUD di Batam - Dokter Qory Berhasil Ditemukan
Kondisi Korban
Dokter Qory kini didampingi oleh seorang pendamping dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Saryuni.