News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Willy Sulistio Suami Manipulatif, Pantas Dokter Qory Masih Sayang Walau Berkali-kali Dianiaya

Penulis: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Dokter Qory yang hilang di Bogor sampai meminjam motor ke security untuk membuat laporan ke kantor polisi. (Kolase TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani dan Twitter)

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat.

Ia mengamankan Willy dan meminta keterangan mengenai tindak kekerasan yang dituduhkan kepadanya.

Setelah semua bukti dinyatakan lengkap, pria berusia 39 tahun itu, ditetapkan tersangka dan ditahan.

Ia dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ancaman hukuman yang menanti, yakni hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Trauma

Pengurus unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor Saryuni menceritakan betapa memprihatinkan kondisi dokter Qory saat pertama datang minta perlindungan.

Dokter Qory tiba di kantor P2TP2A Kabupaten Bogor pukul 20.00 WIB, Senin (13/11/2023).

Saat itu kantor sudah tutup.

"Dia enggak mau ke rumah kerabatnya, dia langsung ke sini," katanya.

Dalam kondisi hamil 6 bulan, Qory jalan kaki dari rumahnya di kawasan Cibinong ke kantor P2TP2A agar mendapat perlindungan.

"Dia takut. Posisi hamil jadi butuh perlindungan, agar bisa stabil dan berpikir logis," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah luka di bagian tubuh Qory.

"Ada di paha dan punggung karena ditendang," katanya.

Bahkan dr Qory masih sering merasa pusing karena kepala dan lehernya diinjak Willy.

Selain fisik, psikis Qory pun ikut terganggu akibat KDRT dari Willy Sulistio.

"Trauma cukup berat," kata Saryuni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini