News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harimau Terkam ART di Samarinda, Pemilik Rumah juga Pelihara Macan, Didatangkan dari Jakarta

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Macan dahan atau Neofelis Nebulosa di rumah AS. (Kanan) Harimau yang terkam ART

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial AS memelihara dua hewan buas di rumahnya yakni harimau sumatra dan macan dahan.

Kedua hewan buas dibuatkan kandang di dalam rumah dan tak memiliki izin dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Akibat tindakannya, seorang pekerja bernama Suprianda (27) tewas diterkam harimau saat memberi makan hewan buas tersebut.

Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penggeledahan di rumah nomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (19/11/2023) malam.

Baca juga: Penampakan Rumah Pengusaha yang Pelihara Harimau hingga Tewaskan Pekerja, Ditemukan juga Macan Dahan

"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ungkapnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (20/11/2023).

Diungkapkan Kombes Pol Ary Fadli, lokasi yang digunakan untuk memelihara dua hewan buas itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Oleh karenanya, pemiliknya dikenakan pasal berlapis tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUH Pidana juncto pasal 21 ayat 2 juncto pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing pasalnya lima tahun penjara," demikian Kombes Pol Ary Fadli.

Saat ini, TribunKaltim.co masih berupaya berkomunikasi dengan BKSDA Kaltim guna mengetahui tindak lanjut dari penemuan macan dahan tersebut.

Baca juga: Tak Hanya Pelihara Harimau, Majikan di Samarinda juga Pelihara Macan Dahan

"Nanti saya telepon balik ya, sedang ada kegiatan," jawaban singkat dari Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto saat kepada pewarta ini melalui pesan WhatssApp.

Sementara dari foto yang Tribunkaltim.co peroleh dari Balai Gakkum, macan dahan tersebut masih terbilang kecil.

Korban Tak Digaji

Korban yang bernama Suprianda (27) tewas di dalam kandang yang pintunya terbuka.

Adik korban, Hanifah (26) mengatakan kakaknya bertugas memberi makan harimau di rumah AS setiap hari pukul 10.00 WITA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini