News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Santriwati di Banyumas jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ajak Korban Ziarah dan Jalan-jalan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Pria di Banyumas merudapaksa 6 santriwati yang dikenal lewat media sosial. (Sripoku.com/Anton)

Kemudian mereka intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku mengajak bertemu dengan korban dengan alasan mengajak jalan-jalan di sekitar Purwokerto.

Pelaku juga membelikan barang berupa boneka dan baju.

Selesai berbelanja, pelaku kemudian mengajak dan membawa korban di salah satu hotel di Purwokerto dan menyetubuhi korbannya.

Sedangkan terhadap korban DN, pelaku bahkan berani datang ke rumah korbannya.

Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Makassar Ditikam, Pelaku Hendak Rudapaksa Korban, Jasad Dibuang ke Sumur

Pelaku meminta izin langsung kepada ibu korban dengan alasan hendak berziaroh di Purwokerto.

Namun, saat di Purwokerto, pelaku justru melajukan mobilnya ke arah hotel.

Hingga kemudian menyetubuhi DN, serta memberikan uang imbalan sebesar Rp100 ribu.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No .23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria di Banyumas Tega Setubuhi 6 Remaja Putri, Modusnya Mengajak Ziaroh dan Jalan-jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini