Sementara, penetapan tersangka Bayu Trinanto atas kasus ini menurut AKBP Boy Jeckson dipastikan valid, karena pihaknya juga telah menggali keterangan dari tersangka.
"Saat ini rangka minibus Isuzu Elf kita amankan di Polsek Klakah, kemudian lokomotif kereta api dengan nomor CC-201-7114 berada di Stasiun Gubeng Surabaya," ujar AKBP Boy Jeckson.
AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, berdasarkan temuan yang ada, sopir dijerat dengan Pasal 359 KUHP serta Pasal 360 KUHP perihal kealpaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Pulang dari Reuni SMA di Banyuwangi, Rombongan Minibus Tertabrak Kereta di Lumajang, 11 Orang Tewas
"Untuk kondisinya sudah-sudah (membaik) dan sudah berada di sini (Polres Lumajang)," tutupnya.
Sekadar diketahui, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalur Randuagung, Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023).
Kereta menabrak sebuah minibus bernopol N-7646-T pada pukul 19.53 WIB. Minibus itu terseret sekitar 50 meter.
Pantauan Kompas.com, minibus jenis Elf berwarna biru itu kondisinya ringsek dan berada di sisi utara rel kereta.
Tampak, kursi mobil ringsek, kaca pecah, dan ban serep terlepas dari mobil. Tampak juga beberapa korban tergeletak di samping rel.
6 orang korban kecelakaan yang meninggal dunia di tempat langsung dievakuasi dari tempat kejadian perkara.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Probowangi di Lumajang, Keluarga Korban: Saya Tidak Menyangka Ibu Jadi korban
3 orang tampak dibawa menggunakan mobil patroli polisi. Sedangkan, 3 lainnya dibawa menggunakan 3 mobil ambulans.
Suyid, salah seorang warga sekitar mengatakan, Elf melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.Saat melintasi rel kereta, mobil langsung ditabrak kereta Probowongi yang tengah melaju dari arah timur.
"Mobilnya kencang, keretanya kencang juga, langsung ditabrak," kata Suyid.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
"11 orang meninggal dunia, 4 luka berat," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Elf Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Versus KA Probowangi yang Sebabkan 11 Orang Tewas