TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi lokasi pembunuhan dan penemuan kerangka manusia.
Korban yang bernama Fitriani (21) dibunuh oleh suaminya, SH pada Oktober 2021 dan jasadnya dikuburkan di lantai kamar.
Dua tahun kemudian, kerangka korban ditemukan sehingga kasus pembunuhan ini terbongkar.
Tersangka SH merupakan pemilik rumah yang dua bulan lalu menjual rumah tersebut ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
Baca juga: Polisi Tetapkan Suami Fitriani Sebagai Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Diketahui, SH merupakan anak terakhir dari 8 bersaudara.
Kakak ipar SH, Subagyo mengatakan rumah tersebut merupakan rumah warisan dari orang tua SH.
SH menjualnya ke Sugeng dengan harga Rp105 juta dan dibayar secara tunai.
Ia tidak mengetahui alasan SH menjual rumah tersebut.
"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Saat menjual rumah warisan, SH sempat berpesan ke Sugeng untuk tidak membuka kamar yang digembok.
Baca juga: Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Adalah Perempuan, Ketua RT Ungkap Lama Tidak Lihat Sosok Ini
Saat itu, SH mengaku kamar yang digembok merupakan tempat penyimpanan benda pusaka.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," lanjutnya.
Subangyo tidak curiga dengan alasan SH melarang membuka kamar lantaran mengetahui SH suka menyimpan barang antik.
Setelah menjadi pemilik rumah yang sah, Sugeng memanggil tukang bangunan untuk melakukan renovasi rumah.