TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Surabaya, Jawa Timur diringkus Tim Antibandit Polsek karang Pilang Polrestabes Surabaya.
Remaja berinama MIK (14) tersebut ditangkap karena kepergok curi motor.
Remaja putus sekolah tersebut kondisinya sedang teler ketika ditangkap karena konsumsi pil koplo.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, tersangka ditangkap usai kepergok mendorong motor pada malam hari sekitar sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (15/11/2023).
Saat itu anggota Polsek Karang Pilang sedang melakukan patroli.
Tersangka menunjukkan gegalat mencurigakan, sehingga menyita perhatian petugas.
Baca juga: Kecolongan Ada Pengunjung Bawa Narkoba, Kloud Sky Dining & Lounge Terapkan SOP Ketat
Tatkala dimintai keterangan mengenai ihwal sebab mendorong motor pada saat itu.
Ternyata tersangka tidak dapat menjelaskan secara pasti, termasuk tidak dapat menunjukan bukti keabsahan kepemilikan motor.
Dan, ditambah lagi cara berkomunikasi tersangka juga aneh cenderung melantur. Tak pelak, membuat tersangka terpaksa digiring ke Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat kami interogasi, dia masih dalam pengaruh pil koplo, ngomong agak sedikit gak nyambung," ujarnya, Senin (27/11/2023).
Risky menambahkan, ternyata tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter Z tersebut di sebuah rumah kawasan Perumahan Griya Kebraon, yang pagar terasnya tidak terkunci dengan gembok.
Lalu, tersangka mendorong motor tersebut, dan rencananya akan menjual motor hasil curian tersebut ke seorang penadah.
Diketahui, tersangka mencuri motor tersebut seorang diri. Atau tidak melibatkan teman atau orang lain dalam satu komplotan kejahatan.
"Saat kami dalami ternyata pelaku masih di bawah umur, 14 tahun, saat ini sedang berada si Bappas Marsudi Putra, di Manukan, Tandes. Seharusnya pada saat itu, saat kami tangkap ada temannya. Tapi ternyata gak ada," terangnya.