Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Risky mengungkapkan, Tersangka MIK belum pernah ditahan dalam kasus kejahatan.
Pengakuan tersangka, pencurian motornya kali ini, merusak aksi pertama kali. Rencananya, jika berhasil menjual motor hasil curian tersebut, tersangka bakal mempergunakannya membeli pil koplo.
"Kami tidak ada mendapatkan kendaraan lain, hanya kendaraan. Dia pengakuannya baru sekali mencuri motor. Dia bilang pengen menjual motor, untuk beli obat obatan tadi (pil koplo)," jelasnya.
Tersangka selama sudah tidak bersekolah, atau dapat disebut putus sekolah.
Kebiasaan tersangka mengonsumsi pil koplo tersebut, diketahui telah berlangsung lama. teman-temannya
Menurut Risky, tersangka memperoleh pasokan pil koplo tersebut dari teman-temannya.
"Pengakuannya sekali. Dia sudah gak sekolah. Dia pertama kali kami tangkap. Pil koplo dikasih temannya, pengakuannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja 14 Tahun di Surabaya Ditangkap saat Dorong Motor Curian, Rencana Dijual Buat Beli Pil Koplo