TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - 30 warga dari suku Sakai dan masyarakat dari Desa Kota Garo, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menggelar aksi jahit mulut di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11/2023) pagi.
Aksi ini, turut didukung sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata).
Warga yang melakukan aksi jahit mulut duduk di barisan depan sambil memegang foto Presiden Joko Widodo, terlihat ada dua jahitan di mulut mereka.
Baca juga: Keluhkan Pemerintah Tak Perhatikan Kesejahteraan, Driver Ojek Online Ini Lakukan Aksi Jahit Mulut
Dalam aksi tersebut mereka mendesak Presiden Jokowi memberantas mafia tanah di desa mereka.
Warga juga meminta persoalan lahan seluas 2.500 hektare di desa mereka yang dirampas oleh oknum mafia tanah segera dapat diselesaikan.
Lahan itu telah dikuasai oleh beberapa orang yang masing-masing mengelola ratusan hektar.
"Satu orang menguasai 377 sampai 400 hektare tapi tanpa HGU (Hak Guna Usaha) padahal penguasaan tanahnya lebih dari 25 hektare. Mereka menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk penguasaan lahan atas nama kelompok tani," kata Ketua Umum Gerlamata, M Riduan.
Riduan menambahkan, sebenarnya tanah seluas 2.500 ini diperuntukan untuk 1.250 kepala keluarga dari suku Sakai dan warga Desa Kota Garo.
"Sampai saat ini warga suku Sakai dan masyarakat Kota Garo hanya diambil KTP, dicomot namanya, diambil uangnya. Mereka cuma dapat nama, tanahnya dijual oleh mafia tanah kepada orang-orang tertentu. Ini sudah kami laporkan ke Kantor Staf Presiden," ungkapnya.
Riduan mengungkapkan, beberapa waktu lalu masyarakat telah mengadukan konflik lahan ini ke Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menter Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, DLHK dan Forkopimda Kabupaten Kampar. Namun upaya ini belum membuahkan hasil.
"Lamban penyelesaiannya. Makanya pada aksi kali ini kami melakukan jahit mulut karena kami sadar kepemimpinan Jokowi tidak lama lagi. Kami sadar penyelesaian konflik agraria di era Jokowi sangat masif. Target kami adalah Presiden Joko Widodo memanggil dan memerintahkan Siti Nurbaya agar segera menyelesaikan persoalan lahan 2.500 hektare di Kota Garo," ungkapnya.
Selain itu, warga juga meminta Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengambil sikap tegas dalam membela hak-hak masyarakat korban mafia tanah.
Baca juga: Hingga Awal November 2023 Kejagung Terima 669 Laporan Pengaduan terkait Mafia Tanah
"Sehubungan dengan hal tersebut maka kami meminta kepada Gubernur untuk menyurati bapak Presiden RI Joko Widodo agar menangkap dan mengadili mafia tanah di areal 2.500 hektare di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau," jelas Riduan.
Warga juga mendesak Gubernur Riau membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan dan penerbitan Sertifikat Komunal di areal seluas hektare untuk Suku Sakai Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri Agrari dan Tata Ruang BPN.