TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyerangan kantor Satpol PP Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) lalu.
Pengeroyokan tersebut ternyata melibatkan dua anggota TNI.
Keduanya, Praka JG dan Pratu VS pun kini telah menjalani pemeriksaan.
Jajaran Kodam IX/Udayana mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Kedatangan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf.
Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI.
Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan
"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan 2 oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Letkol Gusti Ngurah dalam keterangan yang diterima Tribun Bali, pada Rabu 29 November 2023.
Ia juga mengatakan, dua oknum prajurit TNI tersebut sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A.A Ngurah Bawa Nendra pun menerima permintaan maaf atas insiden yang melukai enam anggotanya tersebut.
Korban Sudah Membaik
Anggota Satpol PP yang dirawat di rumah sakit karena penyerangan pada Minggu ini sudah boleh pulang.
Mengutip TribunBali.com, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentreraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I NyimAs Sudarsana mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah kemarin dipulangkan, sekarang rawat jalan untuk pemulihan," kata Sudarsana.
Ia mengatakan, kondisi anggotanya sudah mulai membaik.
"Tiga hari ke depan check up lagi terkait perkembangan kesehatannya. Apa ada keluhan lagi," katanya.
Baca juga: 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap
Kata Wali Kota
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pun turun tangan mengatasi masalah ini.
Ia mengatakan, sekarang upaya penertiban dilakukan oleh Sistem Pengaman Lingkungan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Hal tersebut dilakukan karena penertiban yang menjadi rahan Satpol PP dinilai memiliki risiko tinggi.
“Walaupun itu (penertiban) di ranahnya Satpol PP, karena risiko yang dimunculkan berdampak lebih luas.”
“Beliau siap turun tangan melalui Sipandu Beradat,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ia juga menyampaikan, penertiban melalui Sipandu Beradat juga sudah disepakati oleh Pemkot Denpasar, DPRD, hingga Pengadilan.
“Tadi kita sudah membuat kesepakatan, kami (Pemkot), Pengadilan, Dandim, Pak Ketua DPRD, bahwa kita akan melakukan kesepakatan bersama dilarang melakukan tindakan-tindakan penertiban,” imbuhnya.
I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan, penertiban tak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja.
Pihaknya akan mengerahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban.
“Jangan Satpol PP (saja). Harus ada unsur Sipandu Beradat. Kekuatan adatnya ada. Kita akan melibatkan semua unsur setiap ada penertiban seperti itu,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Anggotanya Terlibat Penyerangan, Kodam IX/Udayana Sambangi Satpol PP Denpasar Sampaikan Mohon Maaf
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)