News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Identitas Mayat Wanita di Kebun Durian yang Gegerkan Tasikmalaya Terungkap, Korban Dibunuh Pacar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan muda di antara semak belukar kebun durian yang berlokasi di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) sore kemarin

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNNEWS.COM,  TASIKMALAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan muda di antara semak belukar kebun durian yang berlokasi di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) sore kemarin.

Korban berinisial WW (19), warga Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Pelaku pembunuhan Herdis Permana (20), seorang mahasiswa di salah satu universitas di Tasikmalaya.

Ia diringkus, Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti.

Baca juga: Asal-Usul ST Klamunod dan Cumasi, Diambil dari Nama Pemilik Pohon dan Warna Buah

“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan (red: diduga tengah hamil),” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Kamis (30/11/2023).

“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.

Terkait dugaan korban yang tengah hamil, Zainal masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

 “Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka.

Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” kata Zainal.

“Bagian rusuk sebelah kanan korban juga diketahui ditusuk oleh tersangka,” tutupnya.

Tersangka Herdis Permana mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan korban selama 4 tahun.

“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya.

Saat mengetahui kekasihnya tersebut tidak datang bulan, tersangka Herdis menduga bahwa WW tengah hamil dan berniat untuk menggugurkan kandungan tersebut.

Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kota Malang, Diduga Tewas Akibat Benturan Benda Keras

“Mau digugurin, cuma (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.

Herdis juga mengakui bahwa ia telah merencanakan pembunuhan tersebut hanya dalam waktu satu malam.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Herdis dijerat Pasal 340 dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jasad Perempuan di Kebun Durian Ternyata Korban Rajapati Kekasih yang Mahasiswa, Sebut Tengah Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini