Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dua orang pria berinisial YR (34) warga Condongcatur, dan FP (21) warga Tamanmartani, Sleman diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman DI Yogyakarta.
Keduanya menembaki kos korban, AL (21) mahasiswa asal Maluku Tenggara, menggunakan senjata airsoftgun.
Permasalahan antara korban dan pelaku bermula dari cekcok saat berkendara di jalan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian bercerita antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB, korban dan pelaku berpapasan saat berkendara di jalan.
Baca juga: Pria di Garut Ditangkap Karena Pamer Senjata Api dan Mengaku Sebagai Anggota Buser
Pelaku menggunakan mobil dan korban menggunakan sepeda motor.
Keduanya berpapasan di Jembatan Pugeran, Maguwoharjo dan terjadi perselisihan.
Keduanya saling tatap-tatapan.
"Cekcok keduanya hanya saling tatap tatapan.
"Cekcok pertama di Jembatan Pugeran.
"Kemudian berlanjut di kos korban di Jalan Nangka V, Karangnongko, Maguwoharjo," kata Adrian, di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023).
Korban dan pelaku cekcok di jalan karena kendaraan korban merasa dipepet oleh kendaraan pelaku.
Korban yang merasa dipepet sempat melemparkan batu ke arah kendaraan pelaku.