News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

LPSK Terima Danu sebagai Justice Collaborator, Pengacara Bilang Pengungkapan Kasus Subang Kian Dekat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef, tersangka kasus Subang (kiri). Amel dan Tuti, korban kasus Subang (kanan)

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Baca juga: Motif Kasus Pembunuhan Subang akan Terungkap usai Rekonstruksi, Mengarah ke Yayasan dan Uang

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Mimin dan 2 Anaknya soal Penetapan Tersangka Kasus Subang

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka. (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini