"Dari informasi tersebut, nanti kita akan cross check ke lapangan tentang kebenaran laporan ini. Apabila memang benar kondisinya seperti itu, tentu kita akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan pihak UNHCR, karena segala hal yang berhubungan dengan penanganan pengungsi, adalah tanggungjawab pihak UNHCR dan IOM," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Naufal menerima dan menampung berbagai aspirasi lanjutan dari masyarakat setempat.
Ia juga menyampaikan beberapa hal kesalahanpahaman yang selama ini terjadi dalam masyarakat. Terutama terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah bersama unsur Forkopimda sabang untuk menangani masalah ini.
"Pada prinsipnya mereka tahu benar apa yang sudah Pemerintah dan Forkopimda upayakan selama ini, yang mana sudah berupaya semaksimal mungkin. Sehingga mereka datang hari ini untuk meminta pemerintah, mendesak pihak UNHCR agar sesegera mungkin memindahkan etnis Rohingya dari Kota Sabang," ujarnya.
Naufal kembali menegaskan, sampai dengan saat ini Pemko Sabang tidak pernah mengeluarkan biaya apapun untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingya.
Mengenai penyediaan tempat penampungan, yang sifatnya sementara ini, merupakan kesepakatan pada rapat Forkopimda beberapa waktu yang lalu.
"Untuk pembiayaan, perlu kita sampaikan kepada masyarakat, yang pastinya sampai saat ini Pemko Sabang tidak pernah mengeluarkan anggaran 1 sen pun untuk mereka. Karena semua hal terkait pengungsi Rohingya adalah kewenangan UNHCR yang bermitra dengan IOM," tambahnya.
Penulis: Muhammad Nazar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap dari Agen Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Pidie, Anak Bayar Rp 7 Juta, Dewasa Rp 14 Juta
dan
Warga Kuta Barat Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya Keluar dari Sabang