TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Pelaku bernama Hendri Cahaya Putra atau HCP (26) melakukan pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki.
Kini, setelah buron selama satu bulan, HCP berhasil ditangkap.
AKP Arlin Parlindungan selaku Kasatreskrim Polres Tapteng mengatakan, HCP ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan singkat.
"Iya. Benar sudah ditangkap di Bekasi. Sebentar lagi akan disampaikan lengkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin Parlindungan, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Cabuli 30 Anak Laki-laki, Pemuda Asal Tapanuli Tengah Jadi Buronan Polisi
Sebelumnya, sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban sodomi pria berinisial HCP (26) hingga trauma.
Korban telah melapor ke kantor Desa dan Polres Tapanuli Tengah, tapi keburu melarikan diri.
Kuasa hukum para korban Abdul Ali Simatupang mengatakan, pihaknya resmi melapor Polisi pada 14 November lalu.
Keluarga para korban pun sempat demo atas kejadian ini. Namun pelaku kabur dan tak kelihatan lagi sampai saat ini.
"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo. Korban ini anak-anak dibawah umur semua,"ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).
Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku.
Korban bukan hanya di satu Desa, melainkan dua Desa.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.