News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita ASN Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, Ketahuan saat Putranya 'Bernyanyi'

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ES (50), oknum ASN Lapas Kelas II Tanjungpinang ditangkap Polresta Tanjungpinang terkait kasus narkoba. Penangkapan ES bermula dari pengakuan anak laki-lakinya, RK (24).

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - ES (50), oknum ASN Lapas Kelas II Tanjungpinang ditangkap Polresta Tanjungpinang terkait kasus narkoba.

Penangkapan ES bermula dari pengakuan anak laki-lakinya, RK (24).

Saat ditangkap polisi, RK mengaku dia mendapatkan sabu-sabu dari ibunya, ES.

Belakangan diketahui sang ibu mendapatkan sabu-sabu tersebut dari narapidana lapas.

Baca juga: Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang Digerebek Polisi, 2 Warga China Diringkus

Mengutip TribunBatam.com, peredaran kasus narkoba di Tanjungpinang terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat ada warga yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Rk di kawasan Bintan Mall Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (1/12/2023).

"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket sabu kurang lebih satu gram," ungkap Heribertus.

Polisi kemudian mengembangkan kasus narkoba di Tanjungpinang ini.

Tersangka RK mengaku mendapat kristal haram itu dari ES, yang tak lain adalah ibunya.

Polisi langsung bergerak ke rumah ES di Perumahan Mutiara Vila Tanjungpinang.

Drama Penangkapan ES

Proses penangkapan oknum ASN Lapas Tanjungpinang ini, Jumat (1/12/2023) ini diwarnai drama.

Es yang mengetahui kedatangan polisi di rumahnya langsung berlari ke kamar mandi serta membuang barang bukti sabu-sabu ke kloset.

"Setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibuang ES ke dalam kloset," ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Omposunggu.

Baca juga: Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Kamar Pegawai di Pendopo Kabupaten Lumajang, Ini Kata Pj Bupati

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap jika oknum ASN Lapas Tanjungpinang itu mendapat sabu-sabu tersebut secara gratis dari seorang narapidana di tempat ia berdinas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini