Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang, Keluarga Pacar Minta Ganti Rugi Uang Mahar Rp20 Juta
"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."
"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkannya," sambungnya.
Kasus pernikahan sesama jenis telah diketahui warga desa, sehingga IH dan AY harus dibawa ke kantor kecamatan untuk diamankan.
Ayah IH, Dayat, mengaku dibohongi dan pernikahan sesama jenis terbongkar saat mengurus admistrasi di KUA Kecamatan Sukaresmi.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Seminggu Lagi Menikah, Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, sempat melarang pernikahan antara IH dan AY.
Pernikahan tetap digelar secara siri karena AY mengaku dapat rekomendasi dari pihak KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Camat Sukaresmi Sebut Kasus Pernikahan Sesama Jenis Kini Ditangani Polisi, Pelaku dari Kalimantan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)