News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siasat Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Dapat Restu dari Orangtua: Mengaku Dapat Rekomendasi KUA

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

Baca juga: Gadis Cianjur Menikah dengan Sesama Jenis Kenal Suaminya dari Media Sosial 2 Tahun Lalu

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Pinjam uang

AY mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli. uUntuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar utangnya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang-piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," ucapnya.

Baca juga: Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan

Abdullah mengaku tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Di sisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis itu. (*)

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Akad Nikah setelah Bohongi Orang Tua, Pernah Ditolak 2 Tahun Lalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini