Kemudian, sekira pukul 13.00 Wita, ia dan istrinya Komang Yanti kemudian sampai di rumahnya.
Saat di rumah, istrinya panik dikarenakan anaknya tidak ada di kamarnya.
Kemudian, ia dan istri keliling ke sekitaran rumah dan keluar menanyakan kepada tetangga.
Nah, setelah itu tetangga akhirnya datang ke rumah.
Banyak tetangga, ikut membantu hingga akhirnya menemukan dalam keadaan terikat.
“Sebelumnya Istri sempat masuk kamar membuka pintu kamar sebelah barat mengecek uang apa masih atau bagaimana dan ternyata sudah berantakan, dan uang sudah hilang Rp 7,2 juta.
Handphone juga punya anak saya gak ada,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa 12 Desember 2023.
Korban pencurian ialah I Putu Gede Windhu Susila, 44 tahun dan yang disekap merupakan anak dari korban.
Pada kasus ini, sambungnya, terduga pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning dan matanya juga ditutup.
“Uang dan handphone korban yang dicuri. Yang disimpan dalam almari rumah,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penyekapan Gadis di Umabian, Pelaku Diduga Masuk Lewat Jendela, Ciri-Ciri Jelas