TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial AVI (22) ditangkap usai membunuh bayi yang baru dilahirkan.
AVI melahirkan bayinya secara mandiri pada Rabu (13/12/2023) kemudian membunuhnya karena panik memiliki bayi di luar nikah.
Kasus ini terungkap saat AVI mengalami pendarahan pasca melahirkan.
AVI dirujuk ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 WITA.
Pihak rumah sakit menemukan luka robekan bekas persalinan di tubuh wanita 22 tahun itu.
Baca juga: Bayi Kembar Siam Asal Mamuju Meninggal Sehari Pasca Operasi
Namun AVI sempat membantah dan mengaku sedang menstruasi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihak rumah sakit ragu dengan pengakuan AVI.
"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," ujarnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Dokter kemudian melakukan pendekatan sehingga AVI mengaku telah melahirkan bayi laki-laki secara normal.
Petugas keamanan rumah sakit memanggil kepolisian untuk mencari keberadaan bayi.
Kombes Pol Ary Fadli menambahkan rumah AVI digeledah dan ditemukan jasad bayi di dalam termos nasi berwarna biru.
"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," imbuhnya.
AVI yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda mengaku menyembunyikan kehamilan selama 9 bulan.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Bayi di Area Perkebunan Gegerkan Mentaya Hulu
Ia selalu memakai pakaian yang berukuran besar sehingga keluarga tidak curiga.