Terkait isu adanya ibu tersebut ditelantarkan oleh bidan setempat, Kepala Dinkes Jember, dr Hendro Soelistijono membantahnya.
Ia menyebut, insiden tersebut merupakan kondisi darurat yang dialami ibu hamil.
"Jadi ini adalah kebobolan yang biasa saja, bukan penelantaran pasien," Rabu, (20/12/2023), dikutip dari SURYA.co.id.
Dikatakan Hendro, sebelum ibu tersebut melahirkan, wanita itu sudah merasakan sakit.
Wanita tersebut dan suaminya sempat melakukan perjalanan menuju menuju ke Puskesmas Sumberbaru lantaran rasa sakit yang dialaminya.
“Tetapi saat sampai di Desa Kaliglagah, si ibu merasa mulas tidak tertahankan, akhirnya berhenti dan tiba-tiba melahirkan di sana," kata Hendro.
Usai melahirkan, ibu tersebut ditangani bidan setempat.
Namun, ibu tersebut tak bersedia dirawat di Puskesmas dan memilih pulang.
Hendro membenarkan suami dari ibu tersebut sempat meminta pertolongan ke bidan setempat.
Namun, bidan yang tak disebutkan identitasnya itu tidak bersedia.
Hal itu disebut-sebut karena permasalahan Surat Izin Praktik (SIP)
"Tetapi memang suaminya sempat mencoba meminta pertolongan ke bidan setempat."
"Tetapi entah bagaimana, bidan desa itu tidak bersedia. Akhirnya minta tolong ke bidan yang punya wilayah (punya SIP)," kata Hendro.
Hendro mengatakan seorang bidan tidak perlu menunjukan SIP untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.