"Padahal kita sudah tau ada perkelahian antara ponakan saya dengan pelaku dari video," tegasnya.
Munif menambahkan, kasus ini dilaporkan setelah pelaku pulang.
Baca juga: Satu Pelaku Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Punya Senjata Rakitan, Bekerja sebgai Buruh
Pihak keluarga yang sedari awal sudah curiga ADM tidak tewas karena kecelakaan dan berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
“Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.
Kapolsek Bungah, AKP M Sujai mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan dan makam korban dibongkar untuk proses penyelidikan.
Polisi kemudian menetapkan Fahrudin Rizki Maulana sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya, Senin (25/12/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menambahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik.
“Silahkan konfirmasi ke Polres Gresik saja, karena sudah ditangani Satreskrim,” jelasnya.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan di Labuhanbatu Diringkus, Korbannya Meninggal Setelah 2 Minggu Dirawat di RS
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka dan korban sempat saling ejek di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah, pada Sabtu (23/12/2023).
Keduanya kemudian berkelahi dan korban ditinggalkan di dalam parit berisi air keruh.
Korban ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Dalami Motif Penganiayaan di Selokan yang Sebabkan Kematian Remaja di Gresik
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sugiyono)