Upaya tersebut, kata Rishian Krisna, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kupang. karena itu, dia menegaskan, pasti menindak tegas dan keras segala bentuk tindakan premanisme di ibukota provinsi NTT itu.
Menurut dia, hukum harus ditegakkan karena Indonesia merupakan negara hukum, dan hukum tetap harus menjadi panglima. (Pos Kupang/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos Kupang berjudul:Jadi Pamen Yanma Mabes Polri, Kombes Rishian Krisna: Selesai Sudah Tugas Saya di NTT