TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mantan pegawai BUMN bernama James Lodewyk Tomatala tega membunuh istrinya, Ni Made Sutarini, di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023).
Setelah menghabisi nyawa istri, James kemudian memutilasi perempuan berusia 55 tahun itu.
Keluarga besar Ni Made Sutarini di Klungkung, Bali, sangat kehilangan dengan kabar duka itu.
Sepupu korban Made Sutarini, Wayan Surata, mengungkapkan perjalanan kisah cinta korban dengan pelaku James yang merupakan suaminya.
Menurut Wayan, korban Made Sutarini dan pelaku James telah menikah dan membangun rumah tangga lebih dari 30 tahun.
Sebelum menikah, kata Wayan, Made Sutarini merupakan seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara, James merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, yang saat ini telah pensiun.
Mereka kemudian bertemu di rumah sakit tempat Made Sutarini bekerja. Waktu itu, James adalah pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit itu.
Baca juga: Difasilitasi PHDI Malang, Jenazah Korban Mutilasi Suami telah Dikremasi
Made Sutarini salah satu perawat yang merawat James.
Dari pertemuan itu, kemudian timbul benih-benih asmara antara keduanya. Mereka pun kemudian menjalin kasih hingga akhirnya menikah.
"Keduanya lalu kecantol, berjodoh. Seperti itu pertemuan mereka," kata Wayan Surata dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (4/1/2023).
Setelah menikah, kata Wayan, Sutarini berhenti bekerja menjadi perawat karena ingin fokus mengurus keluarganya. Sementara, James tetap bekerja di salah satu perusahan BUMN.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak. Anak pertama adalah perempuan dan baru sekitar sebulan bekerja di Singapura.
Sementara, anak kedua adalah laki-laki dan bekerja sebagai teknisi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Badung.
"Kedua anaknya sering pulang ke sini. Kalau anak laki-lakinya, setiap minggu ke Klungkung," ucap Wayan Surata.
Sementara adik kandung korban, Komang Suardana, mengatakan, di mata keluarga, korban Made Sutarini merupakan sosok yang sangat baik dan penyabar.
Hal tersebut dibuktikan dengan Sutarini yang tidak pernah melaporkan suaminya ke kantor polisi walaupun sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari suaminya James.
"Kakak saya sering mendapatkan kekerasan dari suaminya. Ia tidak melapor ke polisi karena memikirkan anak-anaknya," ujar Komang di kediamannya Banjar Banda, Desa Takmung, Klungkung.
Namun akhirnya pernikahan mereka berujung tragis. James membunuh Made Sutarini dengan kejam pada Sabtu (30/12/2023).
Jenazah Sutarini baru ditemukan pada Senin 31 Desember 2023 dalam kondisi telah termutilasi.
Sebenarnya Mau Pisah
James Lodewyk Tomatala (61) dikenal temperamental.
Sebelum menjadi korban mutilasi, Ni Made Sutarini alami KDRT dalam jangka waktu lama.
Ni Made Sutarini dan sang suami pun sudah pisah rumah sebelum tragedi mutilasi itu terjadi.
"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari.
Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," kata Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2024).
Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis.
Pelaku diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada korban.
"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.
Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama suaminya sedangkan dua anaknya sudah bekerja.
"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," katanya.
Aji Lukman mengungkapkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan suaminya sejak dulu namun selalu ditahan mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," katanya.
Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya sehingga kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.
Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.
"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa.
Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong.
Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku,"
"Karena korban tidak melakukan itu (serong) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Aji menjelaskan, bahwa korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Sumber: Tribun Bali/Tribun Malang/Tribunnews.com