Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar hampir di seluruh bagin tubuh.
Di hari yang sama, korban melapor ke POM Kodam XVI Pattimura untuk mendapat keadilan atas tindak kekerasan itu.
“Dia harus dihukum,” tandasnya.
Dikonfirmasi, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh. Agung Sinaring memastikan pelaporan itu tengah diproses.
Baca juga: Pemeriksaan Sementara, Penyebab Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar karena Terganggu Suara Knalpot Brong
“Masih penyelidikan mas,” cetusnya singkat.
Atas kejadian yang dialami, RK pun melaporkan Kakisina ke POM Kodam XVI Pattimura tidak berapa lama setelah kejadian.
RK pun telah divisum usai pelaporan tersebut.
Dikonfirmasi, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh. Agung Sinaring memastikan pelaporan itu tengah diproses.
“Masih penyelidikan mas,” cetusnya singkat.
Sebelumnya, pelaku aempat viral lantaran menghajar dua petugas lalu lintas di kawasan Mardika pada November 2022
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul KRONOLOGI Pratu Billy Kakisina Tega Hajar Pacar Sendiri: Diduga Cemburu Buta, Korban Luka Lebam