TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Langkat, Sumatra Utara berinisial ZS (33) dilaporkan telah mencabuli siswa SMP bernisial DF (14).
Kasus pencabulan sesama jenis dilakukan pelaku di Pendopo Jentera Malay, yang berada di sekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat.
Laporan kasus pencabulan telah masuk ke Polres Langkat pada 16 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menyatakan kasus pencabuan masih dalam proses penyelidikan.
Disinggung apakah sudah ada saksi yang diperiksa, tak juga berkomentar banyak.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji di Purwakarta Tersangka Pencabulan 15 Santriwati, Kabur ke Kebun Selama 2 Minggu
Bahkan tak menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa.
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dilaksanakan di Pendopo Jentera pada akhir November 2023 lalu.
Di mana pada waktu itu, pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.
Informasi yang diperoleh pelaku disebut-sebut salah satu panitia penyelenggara kegiatan.
Hal ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan dikediamannya di Kecamatan Stabat.
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya.
Baca juga: 5 Bulan di Ponpes, Santriwati di Gresik Jadi Korban Pencabulan Pemilik Pondok
Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban, Kamis (4/1/2024).
Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban.