TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video dua Warga Negara Asing (WNA) diancam sopir taksi saat berada di Badung, Bali.
Dua WNA wanita tersebut berteriak minta tolong dari dalam mobil lantaran ditodong senjata tajam.
Diduga dua WNA tidak sepakat dengan harga taksi yang diberikan sopir karena dianggap terlalu mahal.
Kasus ini terjadi pada Selasa (2/1/2024) di sepanjang Jalan Kayu Aya, depan Hotel The Legian Seminyak, Kuta, Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menyatakan sopir taksi yang bernama Yanuarius Toebkae telah ditangkap saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024).
Pelaku telah melarikan diri dari Pulau Bali dan hendak kabur ke Nusa Tenggara Timur melalui Bandara Juanda.
"Sampai kemarin sore Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jatim termasuk Polresta Denpasar, Polres Badung diketahui keberadaan pelaku di daerah Jatim, dicek di Sidoarjo, dicek lagi di sekitar wilayah Bandara Juanda Jatim, dia kabur karena pasti merasa berbuat salah," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunBali.com.
Pelaku diduga hendak kabur ke kampung halamannya di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
"Kami kontak Polda Jatim, kerjasama otoritas bandara, Avsec Bandara Juanda Surabaya, yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya kemudian diamankan pelaku, diduga meninggalkan Surabaya, pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke NTT," ucapnya.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polresta Denpasar untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, dua WNA yang menjadi korban pengancaman belum membuat laporan.
Baca juga: TNI AD Pastikan Akan Tindak Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado
Hal ini menghambat proses penyelidikan dan pemeriksaan.
"Ada sedikit kendala, jadi kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan saksi yang melihat saat kejadian, karena sampai saat ini sebagaimana video yang viral, kedua WNA tersebut belum membuat laporan ke kantor polisi."
"Tentunya harapan kami kepada WNA tersebut mau bekerja sama sehingga nanti memudahkan tindak lanjut terhadap proses hukum dari pelaku yang sudah diamankan," terangnya.