Ia berharap korban dapat melihat informasi penangkapan pelaku dan membuat laporan ke kantor polisi.
"Dalam hukum pidana kami membutuhkan korban untuk memudahkan, tapi kami pastikan ini terus diproses," tandasnya.
Polresta Denpasar masih mendalami motif pelaku mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam.
"Tapi kalau dilihat dari video, motifnya karena tidak ada kesepakatan dalam pembayaran, itu perlu didalami lagi untuk mengetahui pasti kejadian sebenarnya," bebernya.
Baca juga: KSAD Bicara Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali: Jangan Disangkutkan ke Mana-mana
Diketahui, pelaku bekerja sebagai sopir taksi di Koperasi Taksi Ngurah Rai.
Pihak Koperasi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Kami akan menggali lagi keterangan perusahaan taksi soal apakah pelaku pernah membuat masalah, yang pasti dia terdata sebagai driver Taksi Ngurah Rai, akan didalami berapa lama dia bekerja dan seterusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura langsung melakukan penyelidikan usai kasus pengancaman ke WNA viral di media sosial.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan diketahui lokasinya terjadi di sepanjang Jalan Kayu Aya Seminyak mulai dari Kudeta hingga Hotel The Legian," jelasnya.
Menurutnya, kedua WNA asal Amerika Serikat tak sepakat soal tarif yang dipasang pelaku.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Kronologi Sopir Taksi Ancam WNA, Terjadi di Wilayah Seminyak
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus)