News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkelahian Dua Bersaudara Menewaskan Sang Kakak, Korban Tewas Setelah Terjatuh ke Jurang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Perkelahian antara dua kakak beradik, Oland dan F, warga Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (15/1/2024) menewaskan salah satu di antaranya. Oland ditemukan tewas di tepi jurang Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree.

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Perkelahian antara dua kakak beradik, Oland dan F, warga Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (15/1/2024) menewaskan salah satu di antaranya.

Oland ditemukan tewas di tepi jurang Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree.

Ada bekas luka di bagian kepala korban.

Hasil penyidikan polisi, motif kasus pembunuhan ini diduga karena sakit hati.

Baca juga: Penemuan Jasad Wanita di Deliserdang, Diduga Dibunuh Suami, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

Hal ini diketahui setelah Y (31) adik kandung korban berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bontang.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan, Senin (15/1/2024) sore.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pelaku adalah saudara kandung korban berinisial Y.

Ia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan tidak berselang lama dari peristiwa yang merengut nyawa korban.

"Benar, kami amankan orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan siang tadi," kata Hari kepada TribunKaltim.co.

Ia menjelaskan, penangkapan Y berdasarkan hasil pengembangan dari informasi, beberapa saksi yang melihat peristiwa berdarah itu.

Meski demikian, Hari belum bisa memberikan penjelasan terkait motif pembunuhan tersebut.

"Masih penyidikan, terkait status dan motif kami akan sampaikan nanti," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan Penjual Semangka di Jakarta, Bantah Rencanakan Pembunuhan Sejak Desember

Y sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia membunuh kakaknya sendiri karena sakit hati," kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini