TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang pria bernama Arif Sriyono (32) yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, jasad Arif ditemukan dalam kondisi penuh luka tusuk dan memakai helm pada Selasa (9/1/2024).
Pada saat ditemukan, dua saksi awalnya mengira bahwa Arif adalah korban begal.
"Selasa, 9 Januari 2024, sekira pukul 00.17 WIB, dua orang saksi yang saat itu tengah meronda di sekitar TKP datang memberi informasi kepada pihak kepolisian perihal adanya jasad laki-laki yang diduga korban begal," kata Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024) dikutip dari Tribun Jabar.
Namun ternyata, kata Hadicaksono, Arif adalah korban pembunuhan.
Lalu, ketika penyelidikan dilakukan, Hadicaksono mengungkapkan pihaknya menemukan fakta mencengangkan lantaran tewasnya Arif didalangi oleh istrinya sendiri, Ossy Claranita Nanda Tiar (32) dan adiknya, Pandu (19).
Lalu bagaimana polisi bisa mengetahui fakta tersebut?
Ossy Berbelit-belit hingga Tak Izinkan Jasad Arif Diautopsi
Hadicaksono membeberkan, terungkapnya kasus ini berawal ketika pihaknya tidak diizinkan oleh Ossy untuk melakukan autopsi terhadap jasad Arif.
Selain itu, sambungnya, Ossy juga berbelit-belit saat dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati
Tak sampai disitu, Hadicaksnono mengatakan kesaksian Ossy dengan hasil olah TKP banyak yang tidak berkesesuaian.
"Lalu kami pun melakukan pemeriksaan, namun istri korban tidak kooperatif, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah tkp dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian, " kata dia.
Hadicaksono mengatakan dari hal ini, pihaknya meyakini bahwa Ossy terlibat dalam kasus tewasnya Arif.
Sementara, keterlibatan adik Ossy yaitu Pandu diketahui ketika polisi melakukan pencocokan 27 rekaman CCTV yang berada di lokasi dengan Pandu.