TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Ossy Claranita Nanda Tiar (32) ditangkap usai terlibat kasus pembunuhan suaminya, Selasa (16/1/2024).
Korban yang bernama Arif Sriyono ditemukan tewas di Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (9/1/2024) malam.
Awalnya, warga mengira Arif Sriyono tewas karena menjadi korban begal.
Namun setelah diselidiki, Arif Sriyono menjadi korban pembunuhan yang sudah direncanakan istrinya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy meminta bantuan adiknya, Pandu (19), untuk dicarikan eksekutor pembunuhan.
Pandu kemudian meminta RZ membunuh korban dengan imbalan Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
Ossy dan Pandu kini telah ditangkap, sedangkan RZ masih buron.
"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," paparnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan, Ossy dan Pandu sempat merencanakan untuk membunuh korban dengan cara diracun.
Rencana diganti setelah Ossy mengingat korban sering pulang malam.
"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal," sambungnya.
Baca juga: Soal Pembunuhan Pria di Karawang, Polisi Periksa Puluhan CCTV dari Rumah Korban hingga TKP
Pembunuhan dilakukan dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.
Setiba di lokasi, RZ mengeksekusi korban dengan melayangkan 7 tusukan.
Korban ditemukan warga dalam kondisi masih menggunakan helm, sehingga dianggap sebagai korban begal.