News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Percobaan Pembunuhan Pria Diduga Memiliki Ilmu Hitam: Motif, Kronologis hingga Kondisi Korban

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Harun, warga asal Desa Bani-bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terluka parah usai dibacok oleh Anggelinus Meak alias Linus. Harun dibacok karena sebelumnya dia pernah mengaku memiliki ilmu hitam.

"Pelaku mengenal baik korban karena tinggal sama-sama di Kampung Tunuahu, namun pengakuannya mereka tidak ada ikatan keluarga sedarah," kata AKP Salfredus Sutu.

Pelaku Linus meyakini bahwa korban telah meninggal dunia lantaran dia telah membacok korban sebanyak 5 kali.

Namun ternyata korban masih hidup.

"Setelah dibacok pelaku meyakini korban telah meninggal dunia karena pada saat itu dia telah membacok korban secara berulang lima kali, masing-masing pada tangan kiri korban, lengan tangan, pinggang, pipi dan telingan korban," kata AKP Salfredus Sutu.

Motif Pelaku

Linus dalam keterangannya kepada polisi mengaku melakukan percobaan pembunuhan lantaran dia tidak terima setelah mendengar langsung pengakuan korban yang memiliki ilmu hitam.

Dia khawatir ilmu hitam yang dimiliki korban Harun dapat menyakiti orang lain, bahkan dirinya sendiri.

"Sehingga pelaku mau mencoba apakah benar korban kebal karena punya ilmu hitam. Dia juga khawatir korban bisa mematikan orang termasuk pelaku sendiri," kata AKP Salfredus Sutu.

Sementara itu Linus mengatakan dia sengaja ingin membunuh Harun.

"Saya tidak mau korban menggunakan ilmu keras yang dimilikinya tersebut untuk membunuh orang lain termasuk saya sendiri. Sehingga saya berpikir daripada saya yang mati lebih baik saya matikan saja korban sehingga tidak ada orang yang ditakuti lagi," kata dia.

Baca juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati

Kronologis Kejadian

Peristiwa ini berawal saat pelaku berkunjung ke rumah kebun milik Lius Muit yang jaraknya 1 kilometer dari rumah pelaku.

"Pelaku ke pondok atau rumah kebun Lius Muit dengan tujuan mengambil laru yang telah dipesannya kepada Lius Muit sebanyak 5 liter," kata AKP Salfredus Sutu.

Pada saat itu pelaku menunggu di pondok Lius Muit, sekitar 30 menit datanglah korban.

Kemudian pelaku dan korban duduk di pondok tersebut.

Tak berselang lama datang lagi Atris dan mereka bertiga minum laru satu jeriken ukuran 5 liter.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini