Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian tak bisa melerai karena diancam akan dipukul.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Alor untuk diproses secara hukum.
Penjelasan polisi
Komandan Satuan Brimob Polda NTT, Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli mengatakan, kasus penganiayaan ini telah selesai.
"Kasusnya sudah di-clear-kan tadi malam," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kepala JPL Bulog Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Ferry menjelaskan, kasus ini berawal dari anak anggotanya yang bertugas di Alor diduga dilecehkan oleh Arjuna.
Hal itu membuat anggota tersebut kecewa dan marah atas perbuatan Arjuna.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, akan mengecek informasi pengeroyokan tersebut.
"Kasus ini tidak usah ditutupi. Harus diberitakan dengan jelas dan benar, Sampaikan kepada masyarakat," ujar Daniel.
"Dan kasus ini sudah diselesaikan semacam perdamaian antara yang memukul dan dipukul," tamabhnya.
Daniel menuturkan, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan itu sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Polisi saat Malam Tahun Baru di Ciputat Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
"Anggota Brimob juga sudah mengakui bahwa itu karena emosi melihat anaknya yang dilecehkan," jelasnya.
Kapolda berharap, kasus ini bisa disampaikan kepada masyarakat secara berimbang agar tidak muncul berita yang keliru.
Penulis: Rheina Sukmawati
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pemuda di Alor Dianiaya 3 Anggota Brimob hingga Babak Belur, Polisi: Diselesaikan Perdamaian